Makalah Keamanan Globalisasi
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Kata globalisasi menunjukan gejala
menyatunya kehidupan manusia di bumi tanpa mengenal batas-batas fisik-geografik
dan sosial yang kita kenal sekarang ini. Globalisasi berkembang melalui proses
yang dipicu dan dipacu oleh kemajuan pesat revolusi dibidang teknologi
komunikasi atau informasi, transportasi dan pedagang yang dikenal dengan
istilah Triple T. Globalisasi membawa banyak pengaruh dalam kehidupan kita,
baik sebagai individu maupun dalam kehidupan bermsyarakat, berbangsa dan
bernegara. Perubahan dari globalisasi tersebut di satu sisi dapat membawa
kemajuan, namun di sisi lain dikhawatirkan akan menghancurkan atau
sekurang-kurangnya mengikis negara bangsa (nationstate).
Globalisasi adalah suatu proses yang menempatkan
masyarakat dunia dapat menjangkau satu
dengan yang lain dan saling terhubungkan dalam semua aspek kehidupan mereka,
baik dalam budaya, ekonomi, politik, maupun lingkungan (Budi Winarno dalam Lasmawan
2016). Di sisi lain globalisasi merupakan suatu proses yang mencakup
keseluruhan dalam berbagai bidang kehidupan sehingga tidak tampak lagi adanya
batas-batas yang mengikat secara nyata sehingga sulit untuk disaring atau
dikontrol. Kehadiran globalisasi tentunya membawa pengaruh bagi kehidupan suatu
negara termasuk Indonesia. Pengaruh tersebut meliputi dua sisi yaitu pengaruh
positif dan pengaruh negatif. Pengaruh globalisasi di berbagai bidang kehidupan
seperti kehidupan politik, ekonomi, ideologi, sosial budaya dan lain-lain akan
mempengaruhi nilai-nilai nasionalisme terhadap bangsa.
Indonesia merupakan negara kesatuan yang
berbentuk kepulauan dengan keanekaragaman suku dan bahasa yang mempunyai
potensi menimbulkan kerawanan. Oleh karenanya, untuk mengatasi gangguan, baik
dari luar, maupun dari dalam negeri dan untuk membangun kekuatan pertahanan dan
keamanan diperlukan keterpaduan sistem pertahanan dan keamanan nasional. Sistem
pertahanan dan keamanan negara adalah suatu sistem berdasarkan undang-undang
dasar untuk menyelenggarakan pertahanan dan keamanan negara melalui suatu
kebijakan pertahanan dan keamanan negara yang ditetapkan untuk melakukan upaya
nasional secara terpadu dan terus menerus, dengan melibatkan segenap unsur dan
potensi, dibina menjadi suatu kekuatan pertahanan dan keamanan nasional dalam
rangka mempertahankan keutuhan wilayah negara kesatuan republik indonesia.
Peran negara sebaiknya dibatasi pada
prasarana pekerjaan umum, hukum, pertahanan, pendidikan dan jasa
publik lainnya. Negara harus netral dan harus berada di atas kepentingan semua
golongan masyarakat. Negara semaksimal mungkin melindungi tiap anggota
masyarakat dari ketidakadilan atau penindasan oleh anggota masyarakat lainya.
Negara juga menegakkan serta mempertahankan karya dan lembaga masyarakat
tertentu, yang tidak akan pernah dilakukan oleh individu atau sekelompk
individu, karena pertimbangan keuntungan material yang kecil.
Globalisasi juga sangat mempengaruhi
berbagai bidang yang ada salah satunya adalah pertahanan dan keamanan suatu
negara. Di Indonesia pertahanan dan keamanan semakin meningkat di era
globalisasi ini.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa itu globalisasi? Apa dampak yang di
timbulkan?
2. Bagaimana pengaruh
globalisasi di bidang pertahanan keamanan?
3. Bagaimana dampak positif dan
negatif pengaruh globalisasi di bidang pertahanan keamanan?
4. Bagaimana sikap selektif dalam menghadapi
globalisasi bagi bangsa Indonesia?
1.3
Tujuan Penulis
1. Untuk mengetahui pengertian globalisasi dan dampak
yang di timbulkan
2. Untuk mengetahui pengaruh
globalisasi di bidang pertahanan keamanan
3. Untuk mengetahui dampak
positif dan negatif pengaruh globalisasi di bidang pertahanan keamanan
4. Untuk mengetahui sikap selektif
dalam menghadapi globalisasi bagi bangsa Indonesia.
1.4
Manfaat Penulis
Dalam penulisan
makalah ini ada beberapa manfaat bagi
penulis dan bagi pembaca sebagai berikut:
1. Bagi Penulis
Makalah
ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan tentang proses dalam pembutan
makalah tersebut.
2. Bagi Pembaca
Makalah
ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan dan sebagai pandutan atau sebagai
sumber dalam pembuatan materi lainnya. Diharapakan adanya masukkan atau
pendapat lainnya.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Globalisasi
Kata
globalisasi berasal dari “global” dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, berarti secara keseluruhun. Globalisasi berarti suatu
proses yang mencakup keseluruhan dalam berbagai bidang kehidupan sehingga tidak
nampak lagi adanya batas-batas yang mengikat secara nyata. Dalam keadaan
global, tentu apa saja dapat masuk sehingga sulit untuk disaring atau
dikontrol. Terkait dengan kehidupan berbangsa dan bernegara, makna globalisasi
memiliki dimensi luas dan kompleks yaitu bagaimana suatu negara yang memiliki
batas-batas teritorial dan kedaulatan tidak akan berdaya untuk menepis
penerobosan informasi, komunikasi dan transportasi yang dilakukan oleh
masyarakat di luar perbatasan.
Menurut
Edison A. Jamli dkk (2005), globalisasi adalah suatu proses tatanan masyarakat
yang mendunia dan tidak mengenal batas wilayah. Globalisasi pada hakikatnya
adalah suatu proses dari gagasan yang dimunculkan, kemudian ditawarkan untuk
diikuti oleh bangsa lain yang akhirnya sampai pada suatu titik kesepakatan
bersama dan menjadi pedoman bersama bagi bangsa-bangsa di seluruh dunia. Kehadiran
globalisasi tentunya membawa pengaruh bagi kehidupan suatu negara termasuk
Indonesia. Pengaruh tersebut meliputi dua sisi yaitu pengaruh positif dan
pengaruh negatif. Pengaruh globalisasi di berbagai bidang kehidupan seperti
kehidupan politik, ekonomi, ideologi, sosial budaya dan lain- lain akan
mempengaruhi nilai- nilai nasionalisme terhadap bangsa.
Lebih
lanjut Krsna (Pengaruh Globalisasi Terhadap Pluralisme Kebudayaan Manusia di
Negara Berkembang.internet.public jurnal.september 2005). Sebagai proses,
globalisasi berlangsung melalui dua dimensi dalam interaksi antar bangsa, yaitu
dimensi ruang dan waktu. Ruang makin dipersempit dan waktu makin dipersingkat
dalam interaksi dan komunikasi pada skala dunia. Globalisasi berlangsung di
semua bidang kehidupan seperti bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial
budaya, pertahanan keamanan dan lain- lain. Teknologi informasi dan komunikasi
adalah faktor pendukung utama dalam
globalisasi. Dewasa ini, perkembangan teknologi begitu cepat sehingga
segala informasi dengan berbagai bentuk dan kepentingan dapat tersebar luas ke
seluruh dunia. Oleh karena itu globalisasi tidak dapat kita hindari
kehadirannya.
Dampak positif dan negatif yang di
timbulkan oleh adanya globalisasi;
1. Dampak positif globalisasi;
a. Kemajuan
di bidang teknologi, komunikasi, informasi, dan transportasi yang memudahkan
kehidupan manusia. (Mudah
memperoleh informasi dan ilmu pengetahuan, mudah melakukan komunikasi, Cepat
dalam bepergian/ mobilitas tinggi, mudah memenuhi kebutuhan)
b. Kemajuan
teknologi menyebabkan kehidupan sosial ekonomi lebih produktif, efektif, dan
efisien sehingga membuat produksi dalam negeri mampu bersaing di pasar
internasional. (Menumbuhkan
sikap kosmopo-litan dan toleran, Memacu untuk meningkatkan kualitas diri)
c. Kemajuan
teknologi memengaruhi tingkat pemanfaatan sumber daya alam secara lebih efisien
dan berkesinambungan.
d. Kemajuan
iptek membuat bangsa Indonesia mampu menguasai iptek sehingga bangsa Indonesia
mampu sejajar dengan bangsa lain.
2. Dampak negatif globalisasi;
a. Terjadinya
sikap mementingkan diri sendiri (individualisme)
b. Terjadinya
sikap materialisme, yaitu sikap mementingkan dan mengukur segala sesuatu
berdasarkan materi karena hubungan sosial dijalin berdasarkan kesamaan
kekayaan, kedudukan social atau jabatan. Akibat sikap materialisme, kesenjangan
sosial antara golongan kaya dan miskin semakin lebar.
c. Adanya
sikap sekularisme yang lebih mementingkan kehidupan duniawi dan mengabaikan
nilai-nilai agama.
d. Timbulnya
sikap bergaya hidup mewah dan boros karena status seseorang di dalam masyarakat
diukur berdasarkan kekayaannya.
e. Tersebarnya
nilai-nilai budaya yang melanggar nilai-nilai kesopanan dan budaya bangsa
melalui media massa seperti tayangan-tayangan film yang mengandung unsur
pornografi yang disiarkan televisi asing yang dapat ditangkap melalui antena
parabola atau situs-situs pornografi di internet karena tidak tersaringnya
informasi yang diterima.
f. Masuknya
budaya asing yang tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya bangsa, yang dibawa
para wisatawan asing. Misalnya, perilaku seks bebas (free sex).
g. Membuat sikap menutup diri, berpikir
sempit dan mudah terpengaruh oleh hal yang berbau barat.
2.2
Pengaruh Globalisai di Bidang Pertahanan Keamanan
Globalisasi
yang menyajikan informasi yang cepat dan akurat, juga membawa pengaruh bagi
aspek pertahanan dan keamanan bangsa dan negara Indonesia. Dalam aspek
pertahanan dan keamanan dapat dilihat dengan adanya hubungan kerjasama antar
bangsa, khususnya bidang pertahanan dan keamanan baik kerjasama bilateral,
regional. maupun internasional. Kerjasama memperkuat keamanan dan pertahanan
wilayah regional, misalnya kerjasamam dengan negra-negara ASEAN dalam bidang
kemiliteran, latihan perang bersama, pemberantasan jaringan narkoba, perjanjian
ekstradisi, jaringan teroris dan semua kegiatan yang dianggap membahayakan
negara.
Aspek-aspek yang dikedepankan dalam
pertahanan nasional antara lain:
a.
Kemampuan dan kekuatan mempertahankan kelangsungan hidup (survival,
identitas dan integritas bangsa dan negara).
b.
Kemampuan dan kekuatan mengembangkan kehidupan berbangsa dan
bernegara dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
Pengaruh globalisasi di bidang
hankam sangat tampak terutama pada industri-industri pertahanan sebagai tatanan
segenap potensi industry nasional baik milik pemerintah atau pun swasta, yang
mampu secara sendiri atau kelompok, untuk sebagian atau seluruhnya menghasilkan
peralatan hankam serta jasa pemeliharaan guna keburuhan pertahanan keamanan negara.
Negara-negara industri persenjataan
seperti Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Rusia, Cina, dan sebagainya,
telah berupaya selalu memperbaiki jenis, bentuk, dan kemampuannya untuk
kepentingan pertahanan Negara. Tidak sedikit Negara – Negara lain seperti Iran,
Israel, India, Pakistan, Korea Utara, dan sebagainya juga telah berupaya untuk
membuat persenjataan – persenjataan yang semakin disempurnakan, bahkan
belakangan muncul isu senjata nuklir yang masih menjadi polemik.
Bidang-bidang industri pertahanan
dan keamanan, khususnya Negara Indonesia, telah berupaya melakukan kerja sama
dengan Negara – Negara lain baik untuk kepentingan TNI Darat, Laut, Udara,
maupun Kepolisian Negara sebagai berikut:
1. Sistem senjata platform (udara, laut, dan darat), senjata,
dan bahan peledak serta propellant.
2. Sistem Komando, Kendali, Komunikasi,
dan Informasi (K3I).
3. Untuk Platform Udara, dalam melakukan pengalihan teknologi atas
dasar lisensi, PT, IPTN telah memproduksi palform pesawat bersayap tetap
NC212 di bawah lisensi dari Constructiones
Aeronauticas SA (CASA),
Spanyol: Platform Helikopter tipe NBO-105 di bawah lisensi Meserschmitt-Bolkow-Blohm (MBB), Jerman Barat; Helikopter Puma NSA-330 dan Super
Puma NSA-330 dibawah lisensi Aerospatiale, Perancis; helicopter Nbell-412
lisensi dari Bell Textorn Inc, USA; dan Helikopter NBK 117 lisensi
dari MBB-Kawasaki.
4. Bentuk kerja sama lain dalam bidang
Hankam adalah offset dengan General Dynamics USA
sehubungan dengan pengadaan pesawat jet tempur F16. Demikian juga program offset dengan British Aerospace Co dalam pengadaan rapier serta
kerja sama dengan Boeing dan Fokker dalam menyediakan bagian pesawat untuk
produksi Boeing dan Fokker yang dikaitkan dengan pembelian pesawat-pesawat oleh Garuda dan Merpati.
Kerjasama memperkuat keamanan dan
pertahanan wilayah regional, misalnya kerjasama dengan negra-negara ASEAN dalam
bidang kemiliteran, latihan perang bersama, pemberantasan jaringan narkoba,
perjanjian ekstradisi, jaringan teroris dan semua kegiatan yang dianggap membahayakan
negara. Misalnya saja dengan cara saling tukar informasi mengenai adanya
ancaman dan gangguan keamanan akan lebih cepat diketahui sehinnga dapat
diantisipasi lebih dini secara bersama-sama sebelum meluas dan mempunyai
kekauatan yang besar.
Menguatnya supremasi hokum,
demokratisasi dan tuntutan dilaksanakannya HAM. Menguatnya regulasi hokum
dan pembuatan peraturan perundang-undangan untuk kepentingan rakyat. Suatu
negara yang memiliki tingkat persenjataan militer yang canggih, akan dengan
mudah membatasi bahkan melarang penjualan persenjataannya kesuatu negara yang
kebijakan politiknya bertentangan dengan kebijakan politik mereka.Timbulnya
kerjasama di bidang pertahanan dan keamanan. Beberapa negara khususnya yang
memiliki letak geografis yang berdekatan, terutama yang berada dalam satu
kawasan, akan berupaya untuk menjaga stabilitas pertahanan diantara
negara-negara tersebut, hal ini dapat diwujudkan dengan kerja sama dibidang
militer.
Wujud konkretnya, melalui tukar-menukar
persenjataan militer maupun latihan perang bersama. Adanya upaya setiap negara
mempertahankan kedaulatan negara melalui pembuatan sistem persenjataan maupun
pemberdayaan rakyat dan tentaranya. Globalisasi bidang hankam pernah dirasakan
masyarakat dunia, yaitu dibentuknya pakta pertahanan NATO, SEATO, WARSAWA, dsb.
Bidang hankam Indonesia selain memperkuat berbagai sistem persenjataan di
darat, udara, dan laut juga melakukan upaya keamanan rakyat semesta dan
kedaulatan nasional. Negara Indonesia dalam partisipasi menjaga keamanan internasional,
pernah mengirim Pasukan Garuda ke beberapa negara atas mandat Dewan
Keamanan PBB.
Selain itu, globalisasi dengan
kemajuan teknologi yang cepat juga digunakan oleh jaringan penjahat
internasional untuk beroperasi di berbagai negara. Penjahat-penjahat dari dalam
negeri yaitu warga Negara Indonesia yang melakukan tindak pidana misalnya saja
korupsi, makar terhadap pemerintahan negara, membunuh dan sebagainya, mudah
melarikan diri ke Negara lain dan menetap di sana bahkan para penjahat politik dapat
memperoleh suaka politik. Hal ini sangat merugikan bagi bangsa Indonesia.
2.3
Dampak Positif dan Negatif Pengaruh Globalisasi di
Bidang Pertahanan Keamanan
2.3.1 Dampak positif globalisasi di bidang pertahanan
keamanan
1. Semakin menguatnya supremasi hukum demokratisasi dan
tuntunan terhadap dilaksanakannya hak-hak asasi manusia.
2. Menguatnya regulasi hukum dan pembuatan peraturan
perundang-undangan yang memihak dan bermanfaat untuk kepentingan rakyat banyak.
3. Semakin menguatnya tuntutan terhadap tugas-tugas penegak
hukum yang lebih profesional, transparan dan akuntabel.
4. Menguatnya supremasi sipil dengan mendudukan tentara
dan polisi sebatas penjaga keamanan, kedaulatan dan ketertiban negara yang
profesional.
5. Adanya hubungan kerja sama antara bangsa, khususnya dalam
bidang pertahanan keamanan baik kerja sama bilateral, regional maupun
internasional.
2.3.2 Dampak negatif globalisasi di bidang pertahanan
keamanan
1. Peranan masyarakat dalam menjaga keamanan, kedaulatan
dan ketertiban negara semakin berkurang karna hal tersebut sudah menjadi
tanggung jawab pihak tentara dan polisi.
2. Perubahan dunia yang cepat, mampu mempengaruhi pola
pikir masyarakat secara global. Masyarakat sering kali mengajukan tuntutan
kepada pemerintah dan jika tidak dipenuhi, masyarakat cenderung bertindak
anarkis sehingga dapat menganggu stabilitas nasional, ketahanan nasional bahkan
persatuan dan kesatuan bangsa.
3. Kemajuan tekhnologi juga dipergunakan oleh jaringan
atau kelompok penjahat internasional untuk beroperasi di berbagai negara untuk
mempermudah mencapai tujuannya.
2.4
Sikap Selektif dalam Menghadapi
Globalisasi bagi Bangsa Indonesia
1. Mempertahankan
Esensi (Nilai-Nilai) Nasionalisme Indonesia
a. Nilai-nilai
Pancasila.
b. Undang-Undang
Dasar 1945.
c. Rasa
cinta tanah air dan rela berkorban.
d. Rasa persatuan
dan kesatuan bangsa dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
e. Wawasan
kebangsaan yang bersumber dari wawasan nusantara dan ketahanan nasional.
2. Mengantisipasi
Pengaruh Negatif Globalisasi terhadap Nilai Nasionalisme.
Langkah-langkah yang dapat kita
lakukan untuk mengantisipasi dampak negatif globalisasi, yaitu:
a. Menumbuhkan
semangat nasionalisme yang tangguh, seperti semangat mencintai produk dalam
negeri.
b. Menanamkan
dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dengan sebaik-baiknya.
c. Menanamkan
dan melaksanakan ajaran agama dengan sebaik-baiknya.
d. Mewujudkan
supremasi hukum, menerapkan, dan menegakkan hukum dalam arti sebenarnya dan
seadil-adilnya.
3. Memupuk
Nasionalisme di Tengah-Tengah Gelombang Pengaruh Globalisasi
a. Memiliki
rasa cinta pada tanah air.
b. Bangga
menjadi bagian dari bangsa dan masyarakat Indonesia.
c. Menempatkan
kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi ataupun golongan.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
3.1
Simpulan
Globalisasi
berarti suatu proses yang mencakup keseluruhan dalam berbagai bidang
kehidupan sehingga tidak nampak lagi adanya batas-batas yang mengikat secara
nyata. Globalisasi adalah suatu
proses tatanan masyarakat yang mendunia dan tidak mengenal batas wilayah.
Globalisasi pada hakikatnya adalah suatu proses dari gagasan yang dimunculkan,
kemudian ditawarkan untuk diikuti oleh bangsa lain yang akhirnya sampai pada
suatu titik kesepakatan bersama dan menjadi pedoman bersama bagi bangsa-bangsa
di seluruh dunia.
Di bidang pertahanan dan keamanan,
suatu negara memperkuat keamanan dan pertahanan wilayah regionalnya, dengan
cara kerjasama dengan negara-negara ASEAN dalam bidang kemiliteran, latihan
perang bersama, pemberantasan jaringan narkoba, perjanjian ekstradisi, jaringan
teroris dan semua kegiatan yang dianggap membahayakan negara, memperkuat
berbagai sistem persenjataan di darat, udara, dan laut juga melakukan upaya
keamanan rakyat semesta dan kedaulatan nasional, dll.
Disamping itu, globalisasi dengan
kemajuan teknologi yang cepat juga digunakan oleh jaringan penjahat
internasional untuk beroperasi di berbagai negara. Untuk
itu, kita harus bersifat selektif menghadapi zaman globalisasi sekarang ini,
harus bisa memilah-milah mana yang baik dan buruk bagi kita. Jangan mudah
percaya dengan orang yang baru dikenal dan harus tetap mempertahankan rasa
cinta tanah air dan rasa nasionalisme kita sebagai warga Indonesia.
3.2
Saran
Adapun
saran yang penulis sampaikan dalam makalah ini yaitu :
1. Bagi penulis
Dapat
memanfaatkan makalah ini sebagai penambah wawasan atau pun pengetahuan untuk
kedepannya.
2. Bagi pembaca
Dapat
menambah wawasan dan pengetahuan yang luas dan juga digunakan sebagai materi
ataupun sumber dalam mengerjakan tugas lainnya.
Komentar
Posting Komentar